Posted by: sakisoku on: 20 Agustus, 2010

sumber gambar: ruslihasbi.wordpress.com
Hal ke dua yang adalah Jika seseorang mengerjakan shalat dan jumlah rakaatnya melebihi jumlah yang semestinya. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan Jamaah dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Muhammad saw “Pada suatu ketika beliau mengerjakan shalat zuhur, lalu ditanya ‘Apakah jumah rakaat shalat ini memang ditambah?’ Nabi saw menjawab ‘Mengapa demikian’ sahabat yang menjadi makmum saat itu mengatakan ‘Anda telah melaksanakan shalat zuhur sebanyak lima rakaat’ lantas Beliau pun sujud sebanyak dua kali setelah mengucapkan salam itu“
Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa shalat yang terlebih dari segi jumlah rakaatnya karena terlupa, maka shalatnya tetaplah sah dan setelah menyadari hal itu maka kita diharuskan utuk sujud sahwi
Komentar Terakhir